Wirausaha adalah seorang yang mandiri, yaitu orang
yang memilki perusahaan sebagai sumber penghasilannya. Dengan perkataan lain ia
tidak menggantungkan diri untuk penghasilannya kepada orang lain. Untuk
mendirikan perusahaannya ia menghimpun sumber-sumber atau faktorproduksi dan
menyusun organisasi perusahaan. Karena tindakan-tindakan itu mempunyai dampak
pertama kepada dirinya sendiri, yaitu menciptakan lapangan kerja bagi diri dan
penghasilan, kepada masyarakat dan pemerintah, yaitu menciptakan lapangan kerja
bagi tenaga kerja yang lain serta penghasilan, mengerjakan sumber-sumber bahan
baku yang belum digunakan sehingga menjadi bermanfaat bagi masyarakat,
menciptakaan teknologi sehingga menambah akumulasi untuk teknologi yang
sudah ada dalam masyarakat, mendorong investasi di bidang-bidang lain, memperluas
dasar pajak bagi pemerintah dan meningkatkan citra bagi suatu bangsa, sehingga
secara keseluruhan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.